HEADLINE

109 Jamaah Haji Bangka Barat Siap Terbang ke Tanah Suci

117
×

109 Jamaah Haji Bangka Barat Siap Terbang ke Tanah Suci

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Kementerian Agama Bangka Barat, Syarifuddin, di ruang kerjanya, Kamis ( 3/2 ).

BANGKA BARAT — Calon jamaah haji Bangka Barat yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah tahun ini berjumlah 109 orang. Angka tersebut adalah akumulasi dari penundaan selama dua tahun akibat pandemi Covid – 19.

Kepala Kantor Kementerian Agama Bangka Barat, Syarifuddin mengatakan, para jamaah yang masuk daftar tersebut sudah mengikuti manasik haji.

Jumlah daftar tunggu jamaah haji Bangka Barat yang siap diberangkatkan tahun 2021 sebanyak 351 orang. Sedangkan jumlah total calon jamaah haji yang masuk ke dalam daftar tunggu sampai tahun 2022 ini sudah mencapai 3.105 orang.

” Dengan adanya penundaan dua tahun, maka jamaah haji yang sudah manasik Bangka Barat berjumlah 109 orang. Ini daftar tunggu tunda karena pandemi Covid-19, secara keseluruhan daftar tunggu jamaah haji Bangka Barat tahun 2021 itu 351 orang,” jelas Syarifuddin.

Dikatakannya, lamanya masa tunggu para jamaah tersebut bervariasi, bahkan ada calon jamaah yang sudah menunggu selama kurang lebih sepuluh tahun. Hal itu menurut Syarifuddin tergantung masa mereka mendaftarkan diri.

Namun dari 109 calon jamaah tersebut belum tentu semuanya bisa diterbangkan ke tanah suci, sebab masih menunggu regulasi dari pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama RI.

” Apakah 109 jamaah ini diberangkatkan semua, tergantung kuota. Mereka sudah divaksin semua malah sudah manasik, secara sementara itu secara regulasi terkait Covid kita tidak ada kendala. Kecuali kalau ada persyaratan tambahan, misalnya kalau pemerintah Arab Saudi mensyaratkan harus booster ya harus booster. Kalau kita ready, jamaah juga 109 fix,” kata Syarifuddin.

Sedangkan kuota jamaah menurut dia bersifat fluktuatif, bisa naik bisa juga turun, sebab calon jamaah masuk kuota atau tidak, dilihat dari masa pendaftarannya, dan jumlah kuotanya pun ditentukan pihak pemerintah provinsi, bukan kabupaten. ( SK )