BANGKA SELATAN – Dalam rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab Bangka Selatan belum lama ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari menyampaikan komitmen. Korps Adhyaksa siap meningkatkan sinergi dalam problem solving di Negeri Beribu Pesona.
Salah satunya yang menjadi poin penting pembahasan kedua belah pihak di kantor kejaksaan. Yakni bersepakat, dan berkomitmen untuk mematuhi segala bentuk kewajiban perpajakan, dan pungutan lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.
“Kita nanti akan ada rapat bersama lagi. Untuk membicarakan lebih lanjut pajak-pajak yang nunggak,” ujar Kepala Kejaksaan Bangka Selatan, Mayasari melalui Jaksa Pengacara Negara Kejari Bangka Selatan, M. Kausar saat ditemui Inpost, Senin (07/02/22).
Ia mengatakan, Kejaksaan dan Pemkab Bangka Selatan akan memperkuat kerja sama dalam hal tersebut. Untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Bangka Selatan. Yang mana menurutnya, pendapatan asli daerah Kabupaten Bangka Selatan masih terlalu kecil.
“Untuk menindaklanjuti kesepakatan itu Kejaksaan Negeri Bangka Selatan pada tahun ini mendorong perwujudan kesepakatan dimaksud, melalui Jaksa Pengacara Negara, siap menerima konsultasi maupun pendampingan kegiatan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, dan pungutan lain demi meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Bangka Selatan 2022,” ujarnya.
Adapun mekanisme pendampingan tersebut, lanjut Kausar,dengan cara pihak Pemkab Bangka Selatan melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait memberikan kuasa khusus kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi kegiatan – kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Bangka Selatan.
“Pada intinya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan siap selalu membantu Pemerintah Bangka Selatan dalam rangka mencapai target peningkatan PAD tahun 2022. Nanti kita optimalkan membantu agar PAD kita bisa lebih besar lagi, karena ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan terutama dalam membayar tagihan pajak maupun piutang,” tegasnya. (Yusuf)