HEADLINEPEMPROV BABEL

Kejelasan Status Honorer Sedang Diupayakan

138
×

Kejelasan Status Honorer Sedang Diupayakan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, didampingi Pj Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara atau Honorer di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Rapat digelar via Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/1/25). Mengingat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, Penataan Pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Maka dari itu, rapat yang dibahas langsung bersama Mendagri, MenPAN-RB dan Kepala BKN menekankan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah untuk turut berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN.

“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai Non ASN untuk memperjuangkan status PPPK Full Time,” ujar Sugito

Selanjutnya, Sugito menyatakan akan berembuk kembali membahas tentang Pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Babel yang tidak lulus PPPK Full Time dan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kita juga akan mengadakan rapat kembali, sambil menunggu arahan-arahan selanjutnya dari pusat. Dalam waktu dekat ini, rencananya pada 9 s-d 10 dan 13 s-d 15 Januari 2025, Pemprov akan mengikuti Coaching Clinic untuk mengkonsultasikan terkait Penataan Pegawai Honorer,” bebernya.

Sugito menambahkan, untuk Pegawai Non ASN yang tidak lulus seleksi tes CPNS, tidak perlu khawatir. Karena MenPAN RB mengatakan pihaknya akan segera membahas hal tersebut, tentunya nanti akan diakomodir. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!