HEADLINEPEMPROV BABEL

Ini Tugas Penjabat Bupati Bangka dan Penjabat Walikota Pangkalpinang Yang Baru Dilantik

232
×

Ini Tugas Penjabat Bupati Bangka dan Penjabat Walikota Pangkalpinang Yang Baru Dilantik

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Walikota Pangkalpinang dan Penjabat Bupati Bangka di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Senin (13/1/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-19 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-41 Tahun 2025 Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepada penjabat baru, Sugito menekankan pentingnya berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas.

DIkatakannya, terdapat tiga hal utama yang dipesankan kepada keduanya, yakni pertama melanjutkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Yang kedua, membantu kelancaran penyelenggaraan pemilihan secara langsung Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Seperti yang kita ketahui saat ini pemilihan kepala daerah di kedua daerah ini masih akan terus berproses,” ujarnya.

Untuk itu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dan Penjabat Bupati Bangka yang baru diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kedua daerah dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif.

Selanjutnya, ketiga meningkatkan perekonomian. Ia juga mengingatkan pula agar mengintensifkan koordinasi, dan hubungan kerja sama dengan seluruh stakeholder guna menjamin situasi sosial politik, khususnya situasi keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat agar tetap dalam kondisi yang kondusif dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

“Saya yakin dan percaya, saudara yang telah dilantik sudah sangat memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mempunyai komitmen yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah berdasarkan prinsip-prinsip good governance, dan clean governance,” ujarnya.

Sebagai informasi, Penjabat Bupati Bangka, Isnaini, tercatat sebagai Direktur Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menggantikan Penjabat Bupati Bangka sebelumnya, M Haris yang sudah menjabat kurang lebih sekitar satu tahun empat bulan sejak 27 September 2023.

Sementara Penjabat Walikota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin yang menggantikan Budi Utama, sebelumnya menjabat Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (*)

Sumber: Dinas Kominfo