HEADLINEPANGKALPINANG

Aparat dan Masyarakat Bersatu, Deklarasi Tolak Geng Motor

231
×

Aparat dan Masyarakat Bersatu, Deklarasi Tolak Geng Motor

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Deklarasi penolakan keras terhadap segala bentuk aktivitas geng motor digelar di Alun-Alun Taman Merdeka, Kamis (16/1/2025).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga jajaran aparat kepolisian.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyampaikan aktivitas geng motor mulai marak sejak 2024, dengan tercatatnya delapan laporan polisi terkait kasus geng motor.

“Kami sudah menyiapkan strategi konseptual untuk memberantas geng motor, melibatkan Polres dan Polsek hingga masyarakat. Dukungan tokoh masyarakat, Forkopimda, dan media sangat penting,” ungkapnya.

Kapolda juga menegaskan, tindakan represif dan preventif termasuk pembubaran kelompok geng motor besar seperti Big Family dan City Bastard.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, memaparkan terdapat 19 geng motor aktif di Kota Pangkalpinang dengan total anggota sekitar 400 orang.

“Kami sudah mendata ketua dan anggota geng motor. Jika mereka melakukan tindak pidana, proses hukum akan lebih mudah. Saat ini, delapan tersangka telah diproses, termasuk satu anak di bawah umur,” jelasnya.

Menurut Gatot, aliansi kelompok kecil dari geng besar tersebar di Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan Bangka Induk.

Penanganan anggota di bawah umur menjadi perhatian utama, dengan koordinasi bersama kejaksaan, pengadilan dan dinas terkait.

Hasil rapat bersama Forkopimda merekomendasikan pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sebagai wadah pembinaan anak-anak yang terlibat dalam geng motor.

Nantinya, anak-anak ini akan diarahkan untuk mendapat pendidikan dan pembinaan di lembaga tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah segera membentuk LPKS agar anak-anak yang tertangkap dapat dibina dan diberikan pendidikan untuk mencegah mereka kembali ke jalanan,” demikian Gatot. (*)

Sumber: Dinas Kominfo