HEADLINEPOST DPRD

Ahim dan Rustamsyah Serap Aspirasi Warga Desa Petaling Banjar

185
×

Ahim dan Rustamsyah Serap Aspirasi Warga Desa Petaling Banjar

Sebarkan artikel ini
Reses Himmah Olivis dan Rustamsyah di Desa Petaling Banjar, Jumat (17/01). (Foto: Romlan)

BANGKA – Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Himmah Olivia dan Rustamsyah, menggelar reses perdananya di Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat, Jumat (17/01/2025).

Turut hadir bersama Himmah Olivia dan Rustamsah, yaitu Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, juga penyuluh pertanian yang ditugaskan di Desa Petaling Banjar.

Beragam aspirasi disampaikan audiens yang merupakan warga setempat, pengurus Gabungan Kelompok Tani dan pengurus Kelompok Tani. Mulai dari persoalan pupuk bersubsidi yang susah didapat, irigasi persawahan yang kurang layak, hingga kebutuhan bibit tanaman dan alsintan.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Rustamsyah mengungkapkan masalah distribusi pupuk bersubsidi agak riskan untuk dibahas.

“Diberi, takut tangan jadi satu. Tidak diberi, petani ngomel. Jadi harus hati-hati. Dinas pun saat ini sedang pusing,” ungkapnya.

Terkait permasalahan irigasi, Rustamsyah mengimbau kelompok tani lebih optimal mengolah dan menanam padi di lahan persawahan seluas 200 hektar di wilayah tersebut, agar bantuan yang dikucurkan bisa efektif.

“Penganggaran itu dari eksekutif dan legislatif. Buatlah proposalnya, apa saja yang dibutuhkan? Berapa banyak petaninya? Nanti Gapoktan buat proposalnya,” katanya.

Sementara Himmah Olivia mengatakan, selama itu untuk kepentingan masyrakat, ia bersama Rustamsyah akan memperjuangkannya.

Namun ia mengaku pernah merasa dongkol, lantaran masyarakat yang punya aspirasi malah meminta dirinya untuk membuat proposal.

“Jadi, tolong kerja samanya, Ibu PPL tolong dibantu. Kami tunggu proposalnya. Kami tidak berjanji, ya? Tapi kami akan berjuang untuk aspirasi yang tadi sudah disampaikan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Ahim itu menegaskan, pihaknya (DPRD) bukanlah pengambil kebijakan. Ia pun menuturkan 3 fungsi DPRD, antara lain fungsi legislasi (pengesahan), budgeting (penganggaran) dan Monitoring (pengawasan).

“Karena kami bukan eksekuti, kami bukan pengambil kebijakan. Ingat itu! Tapi kalau kami lihat terlalu banyak atau kurang efektif, akan kami coret. Itulah senjata kami, coret-coret,” tuturnya.

Menanggapi aspirasi terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, Ahim menyatakan hal itu agak ngeri-ngeri sedap.

“Saya tidak berani komentar soal itu,” ujarnya. (Farhan)

Tinggalkan Balasan