BANGKA – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-Haq, melaksanakan reses di kediamannya di Kelurahan Parit Padang, Kkecamatan Sungailiat, Sabtu (18/1/2025) malam.
Dalam reses tersebut, Agam menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat mengenai kebutuhan pembangunan dan fasilitas umum.
Di antara usulan yang disampaikan warga adalah perbaikan jalan setapak di perkuburan, pemasangan lampu jalan, penampungan hujan (talud), tempat parkir, serta karpet untuk masjid.
Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan bantuan untuk UMKM dan peningkatan kesejahteraan bagi para Ketua RT.
“Reses ini merupakan kali kedua yang kami lakukan di tahun 2024, sebelumnya di SMKN 1 Sungailiat. Di sana kami menerima 17 aspirasi, salah satunya terkait penambangan timah. Kami langsung menindaklanjuti melalui pemberitaan, dan Alhamdulillah, masalah tersebut dapat segera diselesaikan,” ujar Agam dalam sambutannya.
Agam menambahkan, reses kali ini bertujuan untuk menyerap aspirasi khususnya dari masyarakat Kelurahan Parit Padang. Ia juga mengatakan, di tahun 2025 reses akan tetap dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat secara berkelanjutan, Agam memiliki rumah aspirasi yang berlokasi di kediamannya di Parit Padang.
Dalam reses tersebut, hadir pula beberapa instansi terkait, di antaranya perwakilan Dinas Kesehatan, Biro Kesra dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk menanggapi aspirasi masyarakat.
Salah satu topik yang disorot adalah isu pengurangan kuota BPJS PBI selama empat bulan terakhir akibat keterbatasan anggaran.
Namun, berkat dukungan anggota DPRD Provinsi, kuota BPJS PBI untuk tahun 2025 dipertahankan sebanyak 160.000 jiwa.
“Kuota BPJS PBI telah dikembalikan seperti semula, dan bagi peserta yang sempat nonaktif, mereka bisa mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan Kabupaten untuk verifikasi ulang dan pengaktifan kembali,” ujar Zaenuri, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan.
Terkait dengan permintaan masyarakat akan Posyandu Lansia, Dinas Kesehatan menjelaskan mulai tahun 2024, posyandu telah terintegrasi untuk melayani seluruh siklus hidup, mulai dari balita hingga lansia.
“Semua tingkatan usia dapat dilayani di satu posyandu yang sama,” tambahnya.
Mengenai penghapusan tunggakan BPJS, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menghapus tunggakan atau piutang tersebut.
Namun, pihaknya berencana mengadakan audiensi dengan BPJS untuk mencari solusi terkait masalah ini. (*)
Sumber: portaldutaradio.com