PANGKALPINANG – Sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab lingkungan, PT Timah Tbk terus berupaya proaktif menjalankan kegiatan reklamasi dengan tujuan memulihkan ekosistem.
Reklamasi yang dilakukan PT Timah bukan hanya sebuah kewajiban, tapi langkah nyata perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. PT Timah melaksanakan reklamasi di darat dan laut yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah tidak hanya memastikan keberlanjutan ekosistem, tapi juga serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Sehingga pelibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan reklamasi perusahaan.
Manfaat jangka panjang yang bisa dirasakan masyarakat dari program reklamasi yang dilakukan perusahaan diantaranya seperti penciptaan lapangan kerja melalui program penghijauan dan pengelolaan lahan reklamasi, penyediaan lahan produktif yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan kegiatan ekonomi lainnya dan peningkatan kualitas lingkungan dengan kembalinya keanekaragaman hayati di area bekas tambang.
Bentuk reklamasi darat yang dilakukan yakni dengan Reklamasi Revegetasi seperti tanaman fastgrowing, tanaman buah dan reklamasi dalam bentuk lainnya. Pada medio 2015-2023, PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas 3.166,37 hektare.
PT Timah berkolaborasi dengan masyarakat maupun BUMDes dalam melaksanakan reklamasi. Seperti di Pulau Belitung PT Timah berkolaborasi dengan BUMDes Selinsing untuk melaksanakan reklamasi dalam bentuk lainnya di Kampong Reklamasi Selinsing.
Ketua BUMDes Selinsing, Diky Afriansyah mengatakan Kampong Reklamasi Selinsing juga telah menjadi salah satu destinasi wisata edukasi bagi masyarakat maupun wisatawan.
Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah di Kampong Reklamasi Selinsing yang merupakan bagian dari reklamasi dalam bentuk lainnya ini tidak hanya menata lahan bekas tambang, tapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Diky menyampaikan, BUMDes Selinsing telah merasakan dampak dengan adanya Kampong Reklamasi Selinsing seperti mereka dilibatkan dalam pengelolaan dan mendapatkan penghasilan dari mengelola kawasan ini.
“Dampak ekonominya sudah terasa, apalagi kemarin waktu masih ramai-ramainya. Kita juga melibatkan UMKM yang merupakan masyarakat sekitar untuk menyediakan makanan bagi para pengunjung,” katanya dikutip dari pemberitaan lalu.
Selain itu, PT Timah juga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Air Limau di Bangka Barat untuk melaksanakan reklamasi dengan penanaman sawit, sehingga bisa memberikan efek ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan desa.
Kepala Desa Air Limau Mexsi Diansah mengatakan, program Reklamasi PT Timah yang dilaksanakan di Desa mereka kini mulai membuahkan hasil.
“Lahan seluas 7,04 Hektar merupakan lahan eks tambang , tanahnya disuburkan kembali dengan memperbanyak organik, kini lahan kini menjadi lahan hijau yang ditanami tanaman sawit yang telah siap panen dan produktif,”katanya.
Menurutnya, keberhasilan dalam mengelola lahan bekas tambang ini juga berkat dukungan dan pembinaan dari PT Timah Tbk.
“Dipilihnya tanaman sawit merupakan keinginan Pemdes agar dari apa yang ditanam menghasilkan sesuatu yang bernilai untuk pendapatan asli Desa. Agar kedepannya Desa Air Limau tidak lagi ketergantungan dari dana transfer dana pusat ke desa. Sehingga reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah ini menjadi sumber pendapatan yang produktif,” ujarnya.
Mexi menyampaikan, masih banyak potensi desanya yang akan dikembangkan, sehingga pihaknya berharap PT Timah dapat terus mendampingi mereka
“Kita punya kolong kolong eks tambang yang belum produktif dan ini kkalau dimanfaatkan akan dapat memberdayakan masyarakat, seperti budidaya ikan, Untuk itu kedepan kita mohon dukungan PT.Timah kembali menyulap kolong tersebut,” harapnya. (*)
Sumber: www.timah.com