BANGKAHEADLINE

Anggaran Untuk Pilkada Ulang Tersedia

150
×

Anggaran Untuk Pilkada Ulang Tersedia

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfotik

BANGKA – Penjabat Bupati Bangka, Isnaini, bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sinarto dan Sugesti, melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Jumat (21/2/2025).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini merupakan proses penandatanganan dokumen perjanjian hibah antara dua pihak atau lebih.

Dalam sambutannya Isnaini mengatakan, penandatanganan naskah hibah ini merupakan suatu syarat utama bagi terselenggaranya pemilihan ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada tahun ini.

“Apa bila tidak tandatangani, maka tidak ada dana untuk melakukan kegiatan pemilu,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah, maka ini merupakan suatu wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bangka menyediakan anggaran untuk keperluan pemilihan ulang Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bangka mengharapkan kepada KPU dan BAWASLU, setelah ditandatanganinya NPHD ini untuk dapat melaksanakan tahapan tahapan dari Pilkada ulang ini dengan sebaik baiknya,” harapnya.

Menurut Isnaini, setelah dilakukan penandatanganan naskah hibah ini, maka dari sisi anggaran tidak akan ada lagi kendala di kemudian hari.

Isnaini juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan naskah hibah ini untuk ditandatangani. (*)

Sumber: Dinaas Kominfotik

Tinggalkan Balasan