PANGKALPINANG— PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pertambangan dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, PT Timah menjadikan SMKP sebagai bagian integral dari strategi operasional untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan secara aman, efisien, dan berwawasan lingkungan. Penerapan sistem ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018.
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan menjadi nilai dasar yang melekat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Timah juga terus memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini perusahaan maupun mitra usaha. Perusahaan secara konsisten melakukan pelatihan rutin serta peningkatan kesadaran karyawan terhadap pentingnya keselamatan kerja. Transformasi budaya K3 pun terus digalakkan melalui program-program seperti Mucak K3, Budaya 5R, dan SAFETINS 5R.
Selain itu, PT Timah terus berinovasi dalam pengawasan tambang, mitigasi risiko, dan sistem peringatan dini untuk mencegah kecelakaan kerja. Penguatan aspek teknologi dan pengawasan menjadi salah satu fokus penting dalam mendukung penerapan SMKP.
Perusahaan juga secara berkala melakukan audit internal serta sertifikasi untuk memastikan penerapan SMKP berjalan efektif di seluruh lingkungan kerja, termasuk mitra usaha.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, PT Timah bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batu Bara (PPSDM Geominerba) baru-baru ini menggelar Pelatihan Implementasi SMKP Mineral dan Batubara bagi karyawan dan mitra usaha, yang tergabung dalam Angkatan I.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa penerapan SMKP merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.
“SMKP bukan hanya soal kepatuhan, tetapi merupakan komitmen moral perusahaan terhadap keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan usaha,” ujar Anggi.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan secara rutin mengadakan pelatihan K3, audit internal SMKP, dan evaluasi risiko secara berkala. Tak hanya itu, PT Timah juga aktif melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pengawas tambang, kontraktor, dan mitra kerja agar seluruh operasional dijalankan sesuai prinsip keselamatan pertambangan.
Dengan langkah ini, PT Timah menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (*)
Sumber : www.timah.com
PT Timah Tingkatkan Standar Keselamatan Kerja melalui Implementasi SMKP
