ADVERTORIALHEADLINE

Kata Unu Saat Rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalkpinang Bersama BPJS

303
×

Kata Unu Saat Rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalkpinang Bersama BPJS

Sebarkan artikel ini
Rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalpinang bahas implementasi strategi pencapaian Universal Health Covereg Prioritas. (Foto: inpost.id)

PANGKALPINANG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menyatakan walaupun dari segi formal hanya ingin mempertahankan UHC Prioritas, tetapi kewajiban utamanya adalah layanan.

Hala itu dikatakan Unu, dalam arahannya saat rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalkpinang bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang di Smart Room Center Kantor Walikota, Kamis (10/4/2025), yang membahas terkait implementasi strategis pencapaian Universal Health Covereg.

“Karena di lapangan khususnya Dinas Kesehatan dan jajaran itu harus melayani seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

“Sementara diskusi ini ada administrasi lain yang harus dipenuhi secara formal juga. Ini yang harus diantisipasi, karena dalam diskusi ini terkait dengan validasi dan kualitas data yang tentunya sebagai prasyarat atau syarat dalam layanan kesehatan masyarakat, juga ada persyaratan lain yang sekarang berbeda,” imbuhnya.

Dengan menyadari sebagaimana yang disampaikan Sekda dan Kepala Cabang BPJS tadi, bahwa kondisi ekonomi dan sosial masyarakat saat ini khususnya termasuk Pemkot Pangkalpinang tidak baik-baik saja.

“Sehingga di sini mungkin perlu update data yang kadang berubah-ubah karena disebabkan banyak faktor yang membuat statusnya bisa berubah.

Unu menuturkan, mungkin harus ada suatu kebijakan juga untuk syarat administrasi yang bisa mengantisipasi, terutama tidak menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Karena sakit itu tidak bisa ditunda, mungkin perlu tindakan juga dari rumah sakit, tidak mungkin orang datang berobat lalu disuruh balik lagi,” ujarnya.

Unu menekankan bagaimana mengantisipasi agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat syarat dan proses administrasi. Karena apapun yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, itu menjadi titik kehormatan pemerintah.

“Jangankan layanan tertunda, tidak senyum saja bisa dilaporkan pelayanannya nggak benar, tidak dilayani dengan baik, tidak ramah. Itu bisa menjadi laporan pengaduan ke kami. Tetapi kami pun apabila mau mengambil suatu kebijakan khawatir jadi temuan Inspektorat atau BPK. Tidak mungkin kita minta pengembalian kerugian negara kepada masyarakat yang kita layani,” katanya.

Unu juga menegaskan hal yang menjadi kewajiban pokok pemerintah seperti pelayanan, kepastian data dan dukungan anggaran yang tersedia.

“untuk anggaran, saya minta Pak Sekda dan dinas terkait itu wajib teranggarkan, karena ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat yang harus terlayani, karena memang kewajiban pemerintah,” tegasnya.

Setelah itu, Unu menyarankan untuk memenuhi target, diprioritaskan juga untuk triwulan pertama 2025 dipenuhi.

“Jadi secara formal pun kita pemerintah yang baik administrasinya, perencanaan juga baik untuk memenuhi UHC Prioritas. Untuk update datanya kami minta dinas terkait terutama dinas sosial agar tidak ada kesalahan,” katnya.

“Karena ini terkait anggaran, ini yang harus diantisipasi apakah ada cadangan anggaran? Kalau ditingkatkan nggak mungkin juga, nggak ada dasarnya. Atau kita cadangkan dari CSR? Nanti kita diskusikan lagi,” demikian Unu. (Adv)

Tinggalkan Balasan