BANGKA SELATANHEADLINE

50 Desa di Bangka Selatan Teken MoU dengan Kejari untuk Penguatan Tata Kelola Desa

331
×

50 Desa di Bangka Selatan Teken MoU dengan Kejari untuk Penguatan Tata Kelola Desa

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Sebanyak 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang rapat Gunung Namak, Kantor Pemkab Bangka Selatan, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, beserta para kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Kerja sama ini difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan patuh terhadap hukum.

Wakil Bupati Debby Vita Dewi menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong terwujudnya desa yang akuntabel dan berintegritas.

“Melalui program Jaksa Jaga Desa, para perangkat desa akan mendapatkan pendampingan hukum langsung dari Kejaksaan. Hal ini penting agar setiap program dan kebijakan di tingkat desa dapat terlaksana secara tepat dan aman,” jelas Debby.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan atas sinergi yang dibangun untuk menciptakan pemerintahan desa yang mandiri dan terbebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bangka Selatan, Muchlis Insan, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan untuk memberikan perlindungan dari hukum, melainkan sebagai komitmen bersama dalam mencegah potensi penyimpangan di desa.

“Kami ingin para kepala desa lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Muchlis berharap MoU ini dapat menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan