ADVERTORIALHEADLINE

Unu Dorong Tim Verifikasi Maksimalkan Proses Evaluasi

×

Unu Dorong Tim Verifikasi Maksimalkan Proses Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: inpost.id)

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Bapak Unu Ibnuuddin, menegaskan komitmennya dalam mendorong tim verifikasi untuk memenuhi seluruh persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024, terkait upaya menjadikan Pangkalpinang sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Dalam kegiatan verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan hari ini, Unu menyampaikan bahwa semestinya seluruh permintaan dari tim verifikasi, baik secara administrasi maupun lapangan, dapat terpenuhi. Namun, mengingat masih adanya beberapa kekurangan yang harus disesuaikan, Pemerintah Provinsi memberikan kelonggaran waktu selama dua hari untuk melakukan perbaikan.

“Saya sudah sampaikan kepada teman-teman, bila perlu lembur di sini sampai tuntas. Intinya, mari kita maksimalkan waktu dua hari ini,” ujar Unu.

Ia juga menyampaikan optimismenya, sejalan dengan semangat dari Kepala Dinas Provinsi yang memberikan kesempatan agar kekurangan tersebut dapat segera dipenuhi dan diunggah kembali dalam jangka waktu 2 x 24 jam.

“Insyaallah, Pak Kadus dan tim gugus bisa memenuhi itu. Sebenarnya, kalau mengacu pada Perda, sudah seharusnya semua unsur dipenuhi karena Perda itu mengatur indikator, kriteria, dan persyaratannya,” tambahnya.

Unu berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan Pangkalpinang bisa naik tingkat menjadi kategori Nindya dalam penilaian Kota Layak Anak, bahkan ke depannya bisa menjadi Utama hingga akhirnya meraih predikat KLA Paripurna.

“Kalau sudah KLA, berarti hak-hak anak sudah lebih terjamin. Maka dari itu, jangan sampai kebijakan sudah ada, tetapi dukungannya kurang. Saya minta semuanya bisa memenuhi syarat dan ketentuan yang ada,” tutup Unu. (Adv)

Tinggalkan Balasan