HEADLINEHUKRIM

Niko Sekew dan 5 Kg Sabu Diamankan di Pangkalbalam

×

Niko Sekew dan 5 Kg Sabu Diamankan di Pangkalbalam

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan Niko Sekew, pelaku peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan Niko bersama barang bukti sabu diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,” ungkap Fauzan melalui keterangan persnya, Selasa (22/4/25) pagi.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,” lanjut Fauzan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,” bebernya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,” terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Mapolda, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Fauzan.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,” imbaunya. (*)

Sumber: Humas Polda Babel

Tinggalkan Balasan