BANGKA SELATANHEADLINE

808 Orang PPPK Resmi Dilantik

×

808 Orang PPPK Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Riza Herdavid

BANGKA SELATAN – Kabar gembira menyelimuti Kabupaten Bangka Selatan dengan dilantiknya 808 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Senin (28/4/2025).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pelantikan yang merupakan hasil kolaborasi cepat antara Badan Kepegawaian Daerah setempat dengan pemerintah pusat. Sebelumnya, pada periode pertama, sekitar 700 PPPK juga telah dilantik.

“Mudah-mudahan mereka menjadi daya dobrak kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Riza usai acara pelantikan. 

Riza berharap agar para PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik serta kinerja ASN dan PPPK di Bangka Selatan.

Terkait masa kontrak, Riza menjelaskan 808 orang PPPK yang baru dilantik memiliki masa kontrak selama 2 tahun, berbeda dengan periode sebelumnya yang mencapai 5 tahun. 

Riza menyadari regulasi terkait hal ini bersifat dinamis dan pemerintah daerah siap untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan dari pusat.

Riza menyinggung sejarah perjuangan para honorer di Bangka Selatan. Ia mengenang kebijakan awal pemerintahannya saat pandemi COVID-19 yang berencana merasionalisasi honorer. 

Namun, melalui diskusi dengan para honorer, disepakati untuk mempertahankan seluruh 2.000 honorer dengan gaji yang lebih rendah. 

“Alhasil, hari ini berkah kesabaran mereka dan mereka bisa ikut P3K dan bisa dilantik P3K dengan gaji yang lebih dari yang mereka perkirakan sebelumnya,” katanya. 

Riza juga meminta para PPPK untuk memaklumi jika belum ada Tambahan Penghasilan Pegawai mengingat kondisi keuangan daerah yang baru saja dimulai dari nol.

Dalam kesempatan tersebut, Riza juga menyoroti langkah efisiensi anggaran yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Ia menegaskan, jajaran pejabat termasuk dirinya, Wakil Bupati dan Forkompimda, telah memberikan contoh dalam melakukan efisiensi sesuai dengan regulasi pusat.

Riza kemudian menyampaikan perhatiannya terkait kemampuan daerah dalam membayar TPP. Untuk mengatasi kekhawatiran ini, ia mengambil kebijakan yang berfokus pada keadilan. 

“Kalau nggak salah Eselon 2 saya itu TPP-nya setelah potong pajak ada 10 juta. Saya akan memulainya tidak dari angka 5 juta TPP-nya,” jelasnya. 

Kebijakan ini bukan merupakan pemotongan, melainkan penetapan angka awal TPP sebesar 5 juta rupiah bagi pejabat Eselon II.

Namun, mereka tetap berpeluang mendapatkan TPP hingga 10 juta rupiah per bulan jika memenuhi indikator kinerja, disiplin, dan absensi yang baik.

“Ini saya buat kenapa? Biar berkeadilan. Karena bukan rahasia umum, PNS ini kan ada yang profesional, ada yang absen juga gitu loh. Nah saya rubah. Biar yang rajin dan profesional tidak jadi korban dari yang males,” tegasnya.

Orang nomor satu di Negeri Junjung Besoh ini meminta Sekretaris Daerah untuk fokus mengawasi implementasi kebijakan ini dan akan melakukan pengecekan bulanan terhadap realisasi pembayaran TPP di setiap Organisasi Perangkat Daerah.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh PNS di Kabupaten Bangka Selatan dan akan segera diterapkan. Riza juga mengajak masyarakat dan media untuk turut memantau kinerja ASN di lapangan. 

“Tolong pantau juga, mohon maaf yang ASN-ASN kami yang apa, mungkin di jam kerja seperti apa. Bikin aja videonya, lapor ke saya, dan itu bisa jadi bukti kami untuk ke BKD kan,” pintanya. 

Ia menambahkan bahwa BKD akan bersikap bijaksana terkait alasan absensi yang bersifat kemanusiaan, namun tidak akan mentolerir kinerja yang buruk.

Dengan kebijakan efisiensi dan penataan TPP ini, Bupati Riza berharap dapat menciptakan keadilan dan mendorong peningkatan kinerja seluruh ASN di Kabupaten Bangka Selatan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!