BANGKA SELATAN – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan akan menggelar penertiban untuk meningkatkan pendapatan asli daerah diwilayahnya.
Hanya saja, penertiban untuk peningkatan asli daerah tersebut masih menunggu keputusan Bupati, karena masih harus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daera terkait. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Bangka Selatan, Hasbi.
“Sesuai hasil rapat bersama akan dilakukan penertiban khususnya untuk peningkatan asli daerah. Seperti penertiban reklame, dengan dilakukannya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak,” katanya kepada Inpost, Senin (21/02/22).
Sementara pada tahun 2021, PAD Kabupaten Bangka Selatan tidak memberikan hasil yang maksimal. Dimana Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hanya mendapatkan PAD sebesar 39 miliyar, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2022 akan berusaha memaksimalkan PAD tersebut dengan rencana target pendapatan sebesar 73 miliyar. (Yusuf)