PANGKALPINANG – Belasan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk besar, menyambangi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/4/2025).
Warga Desa Batu Beriga itu datang bersama Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Dandim/0413 Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, dan Kapolres I Gede Nyoman Bratasena.
Kedatangan mereka diterima langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah dan jajaran dinas terkait.
Perwakilan masyarakat Desa Beriga maupun dari organisasi seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup, membawa misi penyelesaian konflik sosial berkepanjangan berkenaan dengan aktivitas pertambangan di perairan desa tersebut yang melibatkan PT Timah Tbk.
Ada dua poin tuntutan dari masyarakat kepada pemerintah, baik di level kabupaten maupun provinsi, yaitu pencabutan izin usaha pertambangan dan perubahan zona tambang pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Hal ini menurut mereka demi kelestarian lingkungan, dan hajat hidup para nelayan setempat.
Menanggapi tuntutan masyarakat Desa Beriga itu, Hidayat Arsani menegaskan sebagai gubernur ingin agar polemik tersebut terselesaikan.
Untuk itu, ia memastikan tuntutan kepada pemerintah mengeluarkan surat usulan pencabutan IUP akan diteken dan diteruskan ke kementerian.
“Kami akan teken surat ini kepada kementerian. Saya tidak mundur memperjuangkan mencari solusi, bagaimana caranya surat rekomendasi ini ampuh, selesai. Tidak ada selangkah pun niat kami menahan surat (rekomendasi) itu,” ujarnya.
Hanya saja, dalam prosesnya ia meminta agar masyarakat Desa Beriga dapat turut mendukung perjuangan pemerintah, baik Pemkab Bateng, maupun Pemprov Babel dalam upaya memenuhi keinginan masyarakat, serta masa depan wilayah setempat.
“Kita dihadapkan dengan batu gunung besar, kita dibenturkan. Kami bisa mengusulkan saja, karena tidak memiliki wewenang kuat. Saya berpesan kepada masyarakat tidak anarkis, hindari timbulnya gejolak. Kami berusaha bagaimana tuntutan Bapak/Ibu bisa terkabulkan, soal keputusan ada di Allah,” pungkasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo
Gubernur Akan Teruskan Tuntutan Masyarakat Beriga ke Kementerian
