HEADLINEPEMPROV

Perkuat Implementasi Jabatan Fungsional ASN

×

Perkuat Implementasi Jabatan Fungsional ASN

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi nasional, melalui penguatan jabatan fungsional di lingkungan Aparatur Sipil Negara.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan konsultasi, dan koordinasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, terkait mekanisme pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional, Rabu (30/4/2025).

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel diterima oleh Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Diah Faras, bersama jajaran Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur.

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/528/M.SM.01.00/2018, tanggal 15 Oktober 2018, tentang Mekanisme Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3/M.SM.02.01/2024, tanggal 24 Januari 2024, tentang Perpindahan Jabatan Fungsional dan Uji Kompetensi.

Dalam surat tersebut ditegaskan perlunya uji kompetensi sebagai prasyarat perpindahan jabatan fungsional, serta penguatan sistem merit dalam manajemen ASN.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Hellyana menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap kebijakan pengangkatan jabatan fungsional, agar dapat diimplementasikan dengan tepat dan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.

“Kami ingin memastikan bahwa transformasi jabatan fungsional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan sesuai dengan regulasi nasional, namun tetap memperhatikan kondisi riil di daerah. ASN harus mendapatkan kepastian dalam jenjang kariernya, dan organisasi harus memperoleh manfaat dari optimalisasi jabatan fungsional ini,” kata Hellyana.

Dia juga menyinggung persoalan kekosongan sejumlah jabatan fungsional yang berdampak pada belum optimalnya pemetaan ASN di Lingkungan Pemprov Babel.

Hellyana menekankan, kekosongan ini bukan semata soal jumlah ASN, tetapi juga menyangkut ketepatan penempatan berdasarkan kebutuhan jabatan fungsional yang ada.

“Masih terdapat kekosongan jabatan fungsional yang berpengaruh pada ketidaksesuaian antara ASN yang tersedia dengan kebutuhan organisasi. Karena itu, pemetaan jabatan menjadi sangat penting agar setiap posisi terisi oleh ASN yang kompeten, sesuai fungsi dan keahliannya,” tuturnya.

Hellyana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, dan daerah agar kebijakan manajemen ASN tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi dan pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam sesi diskusi, Pemprov Babel menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari belum meratanya pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme perpindahan jabatan fungsional, pedoman teknis pelaksanaan uji kompetensi, hingga kebutuhan penguatan sistem informasi ASN.

Sementara Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Ellyana, menyampaikan pihaknya menyambut baik adanya ruang konsultasi ini sebagai langkah penting untuk memperkuat implementasi jabatan fungsional di daerah.

Dia mengakui, dalam praktiknya masih ada sejumlah hal yang perlu diperdalam bersama pemerintah pusat.

“Kami melihat bahwa jabatan fungsional ini mendorong ASN lebih profesional, dan fokus pada bidang keahliannya. Namun, tentu kami juga ingin memastikan bahwa prosesnya tidak menimbulkan keraguan di lapangan. Karena itu, melalui forum ini kami ingin memperoleh kejelasan, agar seluruh perangkat daerah bisa melangkah seragam, dan mantap,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Diah Faras menjelaskan pemerintah pusat terus menyempurnakan regulasi teknis untuk mendukung pelaksanaan perpindahan jabatan fungsional secara lebih sistematis dan berbasis kompetensi untuk dijadikan rujukan nasional.

“Pemprov Babel telah menunjukkan langkah yang progresif. Kami berharap inisiatif ini menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa penguatan jabatan fungsional harus dimulai dari pemahaman yang benar, perencanaan yang matang, dan implementasi yang konsisten,” jelasnya.

Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Babel dalam mendukung penyederhanaan birokrasi, penguatan sistem merit dan transformasi kelembagaan.

Melalui jabatan fungsional yang berbasis keahlian dan kompetensi, Pemprov Babel menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan mampu memberikan layanan publik yang responsif dan berkualitas.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi intensif dalam rangka memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan jabatan fungsional di tingkat daerah.

Pemprov Babel juga akan segera melakukan sosialisasi lanjutan kepada perangkat daerah, serta menyusun peta jalan implementasi jabatan fungsional berbasis hasil konsultasi ini. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!