DPRDHEADLINE

Abang Hertza Buka Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan III Tahun 2025

×

Abang Hertza Buka Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan III Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/5).

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin sekaligus membuka Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (5/5/2025).

Rapat paripurna itu dengan agenda penyampaian dan penjelasan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Rapat Paripurna Ketigabelas Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian dan penjelasan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.

Sementara Penjabat Walikoya Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, menjelaskan 3 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada DPRD tersebut terdiri dari:

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Reklame; dan
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

“Besar harapan kami kiranya ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan terhormat bersama-sama dengan eksekutif, dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” kata Unu. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!