HEADLINEKAMTIBMAS

Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan

×

Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Foto: mediaqu.id

BANGKA SELATAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan memasang delapan unit rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Pemasangan dilakukan pada Selasa (6/5/2025), menyasar ruas jalan yang kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, menjelaskan pemasangan rambu ini merupakan hasil analisis terhadap lokasi-lokasi yang sering terjadi kecelakaan, serta menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.

“Lokasi yang kami prioritaskan adalah jalan-jalan yang memiliki tikungan tajam dan sering terjadi kecelakaan, khususnya saat malam hari atau ketika hujan,” ungkapnya.

Tiga ruas jalan yang menjadi fokus pemasangan rambu peringatan tersebut antara lain:

1. Jalan Raya Rias-Limus (Desa Rias, Kecamatan Toboali).
Di ruas jalan ini, dipasang empat unit rambu peringatan tikungan tajam, terdiri dari dua rambu untuk tikungan ke kanan dan dua untuk tikungan ke kiri. Rambu-rambu ini ditempatkan di dua titik rawan yang telah diidentifikasi oleh tim Satlantas.

2. Jalan Raya Limus-Serdang (Desa Serdang, Kecamatan Toboali).
Di titik ini, terpasang dua unit rambu peringatan untuk tikungan kanan dan kiri. Pemasangan dilakukan setelah adanya laporan warga serta data kecelakaan yang menunjukkan frekuensi insiden cukup tinggi di wilayah tersebut.

3. Jalan Raya AMD (Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali).
Satlantas juga menempatkan dua unit rambu peringatan di jalan ini, masing-masing untuk memperingatkan pengendara akan tikungan kiri dan kanan yang membahayakan.

Eko menambahkan bahwa pemasangan rambu ini merupakan bagian dari program keselamatan jalan atau road safety yang sedang dijalankan oleh Polres Bangka Selatan.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang dihimpun Satlantas selama tahun 2024, ketiga lokasi tersebut masuk dalam daftar sepuluh besar titik black spot yaitu lokasi dengan tingkat kecelakaan tertinggi di wilayah tersebut.

“Selain pemasangan rambu, kami juga akan mengevaluasi kebutuhan lainnya seperti marka jalan dan lampu penerangan. Hal ini penting untuk mendukung visibilitas pengendara, terutama saat malam hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan di tikungan, dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi titik-titik rawan.

“Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini demi menekan angka kecelakaan di Bangka Selatan,” tegasnya.

Ke depan, Polres Bangka Selatan juga merencanakan perluasan program pemasangan rambu ke wilayah-wilayah lain yang dinilai memiliki risiko kecelakaan serupa.

Selain itu, kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara akan terus digiatkan, termasuk melalui sekolah, komunitas, dan media lokal.

“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!