BANGKA BARAT – Seorang perempuan nekad mencuri sepeda motor milik nelayan yang sedang parkir di Pantai Teluk Inggris Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Jumat (9/5/2025).
Namun sang pelaku berinisial F (39), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok ini tidak dapat berlama-lama bersembunyi, karena polisi segera memburu dan meringkusnya kurang dari 48 jam.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan tim gabungan Res Intel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengantongi identitas pelaku dari informasi warga.
“Dan pada Minggu dini hari Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku F ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Tanjung Kalian Keranggan Atas, Kecamatan Mentok, ” jelas Pradana, Senin (12/5).
Dijelaskan Kapolres, kejadian curanmor yang dilakukan F berawal pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban W (58) kembali dari melaut.
Ketika itu korban mendapati sepeda motornya, Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu nomor polisi BN 6512 TE, raib dari tempat parkir di pinggir Pantai Teluk Inggris. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok.
Dalam pemeriksaan, pelaku F mengakui perbuatannya dan menyebut telah menggadaikan motor hasil curian kepada seorang perempuan berinisial Z di wilayah Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Barang bukti motor berhasil ditemukan, meski Z sudah tidak berada di lokasi.
Kapolres juga menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain.
“Kami akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah beraksi di lokasi lain di wilayah Mentok,” kata Pradana.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mentok dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam menangani laporan warga.
“Ini bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKBP Pradana. (SK)
Kurang Dari 48 Jam, Perempuan Pencuri Motor Ini Diringkus Polisi
