BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan kesiapannya menerapkan secara tegas kebijakan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dalam memberantas aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukumnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polda Babel yang dalam tiga bulan terakhir berhasil meredam berbagai aksi melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
“Sebagai perpanjangan tangan kebijakan Kapolda, kami di Polres Bangka Barat akan bergerak cepat dan tegas. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun geng motor di wilayah ini,” tegas AKBP Pradana di Mentok, Senin (12/5).
Ia mengatakan, Polres Bangka Barat telah menyusun strategi lapangan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat serta berbagai elemen keamanan lainnya guna menciptakan situasi kondusif.
Menurut Kapolres, tindakan premanisme dan aktivitas geng motor telah berdampak langsung pada rasa aman warga.
Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres diminta untuk sigap, hadir di tengah masyarakat, dan tidak ragu mengambil tindakan hukum.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom. Semua bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai instruksi Kapolda,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo menyatakan aksi premanisme dan geng motor merupakan gangguan serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus diberantas tanpa kompromi.
Dengan langkah ini, Polres Bangka Barat menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Polda untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kriminal jalanan. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Kapolres Akan Terapkan Instruksi Kapolda
