BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan anggota keluarga.
Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Polres Bangka Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan RO (27), yang sebelumnya diamankan terkait dengan tindak pidana pencurian.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada 8 Januari 2025, ketika korban yang berusia 30 tahun mendengar teriakan minta tolong dari kakaknya di rumah orang tua mereka.
Setelah korban memasuki rumah, dia menyaksikan kakaknya sedang dicekik dan dipukul oleh adik pelaku.
Ketegangan meningkat saat pelaku kemudian menyerang korban dengan cara mencekik dan mengancam menggunakan sebilah parang.
Namun, helm yang dipakai korban berhasil menahan serangan parang tersebut.
Mendapatkan perlakuan tersebut, korban bersama kakaknya segera melapor ke Polres Bangka Barat untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Tim Sat Reskrim Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku yang sebelumnya diamankan oleh warga karena mencuri rokok di toko, kemudian mengakui perbuatannya dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut telah diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Bangka Barat.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat,” ujar Yos, Minggu (18/5/2025).
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Kasus Penganiayaan Terungkap Karena Pelaku Tertangkap Mencuri Rokok
