BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, membantah keras pemberitaan dengan judul ‘Lapor Pak Kapolres: Ada Setoran TI Apung di Perairan Teluk Inggris ke Oknum Anggota di Balik Aktivitas Siang Hari’ yang terbit tanggal hari ini, Senin (2/6/2025).
Pradana dengan tegas menyatakan, informasi dalam berita tersebut tidak benar, tidak berdasar dan sangat merugikan nama institusi Polres Bangka Barat yang dipimpinnya.
“Tidak ada praktik setoran seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. Tudingan adanya aliran dana dari aktivitas TI Apung di perairan Teluk Inggris kepada oknum anggota kepolisian adalah tuduhan tanpa bukti yang sangat merugikan nama institusi,” tegasnya.
“Berita itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami tidak pernah menerima laporan atau temuan soal adanya setoran dari penambang kepada anggota kami. Secara resmi kami nyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar,” katanya.
Pradana menuturkan, Polres Bangka Barat justru telah melakukan penertiban terhadap aktivitas TI Apung ilegal di wilayah perairan Teluk Inggris Kecamatan Mentok.
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas penambangan tanpa izin dan menjaga kelestarian lingkungan laut,” tuturnya.
Pradana menilai pemberitaan yang menyebut adanya setoran kepada oknum anggota sangat memojokkan dan mencemarkan nama baik kepolisian tanpa dasar bukti yang jelas.
Untuk itu, Polres Bangka Barat meminta agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak terverifikasi dan mengedepankan prinsip jurnalisme yang benar.
“Informasi bohong seperti ini berpotensi menyesatkan opini publik dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat. Kami minta kepada media untuk lebih bertanggung jawab dalam menulis berita, apalagi jika menyangkut institusi negara,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Polair Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono juga membantah isi pemberitaan tersebut. Ia menegaskan tidak ada anggota dari Satuan Polair yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang diberitakan.
“Kami bekerja sesuai aturan dan menjalankan tugas pengawasan dengan ketat. Berita itu sangat tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik institusi kami,” tegas Yudi. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Kapolres: Itu Tuduhan Tanpa Bukti dan Tidak Berdasar
