BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, dengan tegas membantah pemberitaan terkait dugaan adanya setoran dari TI Apung kepada oknum anggota Satuan Polisi Perairan.
Pradana menilai pemberitaan tersebut merupakan fitnah terbuka dan hoaks yang mencemarkan nama baik institusi kepolisian tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.
“Tidak ada satu pun anggota Satpolair yang menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris,” tegasnya.
Pradana menyebut isi berita yang dirilis, Senin (2/6/2025) bukan hanya tidak akurat, tetapi juga mengarah pada pembentukan opini publik yang menyesatkan dan merusak citra aparat penegak hukum.
“Berita tersebut adalah tidak benar, tidak berdasar dan tergolong hoaks. Tidak ada temuan, tidak ada laporan dan tidak ada bukti soal adanya aliran dana kepada anggota kami,” sebutnya.
“Tuduhan seperti ini sangat kami sesalkan dan merupakan bentuk serangan terhadap integritas institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut Pradana menuturkan, justru jajaran Polres Bangka Barat termasuk Satuan Polair melakukan operasi penertiban TI Apung ilegal di wilayah Perairan Teluk Inggris Kecamatan Mentok, Sabtu pekan lalu.
Tindakan tersebut adalah bukti nyata komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan lingkungan laut dari penambangan tanpa izin.
“Kami bukan hanya tidak terlibat, tapi kami yang turun langsung menertibkan tambang-tambang ilegal itu. Jadi kalau ada yang menyebut kami menerima setoran, itu fitnah keji,” tuturnya.
Pradana mendesak agar pihak media menjalankan fungsinya secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, bukan menyebar isu yang belum diverifikasi dan mencoreng nama baik institusi negara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang tidak diverifikasi. Jangan sampai media menjadi alat penyebar hoaks dan adu domba publik. Kami akan mempertimbangkan langkah hukum bila berita bohong ini terus digoreng,” imbuhnya.
Sementara Kasat Polair Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, juga dengan tegas membantah isi pemberitaan tersebut. Ia menilai berita itu mengandung unsur kebohongan yang sistematis, menyudutkan institusi Polri dan berpotensi memecah kepercayaan publik.
“Kami menjalankan tugas dengan disiplin dan bertanggung jawab. Tidak ada anggota kami yang terlibat praktik ilegal. Apa yang ditulis di berita itu adalah hoaks dan pencemaran nama baik,” katanya. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Tuduhan Setoran ke Satpolair Adalah Hoaks
