BANGKA BARAT – Personel gabungan mengamankan penambang timah tanpa izin di Teluk Inggris Kecamatan Mentok, Jumat kemarin.
Sebanyak 2 unit ponton jenis selam beserta 7 orang pekerja diamankan personel Satuan Polairud bersama Satuan Sabhara dan Kapal Patroli Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolres Bangka Barat melalui Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bangka Barat dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terutama di bidang pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
“Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai wujud nyata penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih marak di perairan kita. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua ponton beserta para pekerja yang sudah kami periksa secara intensif,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas tambang ilegal ini sudah berjalan sejak hari Rabu lalu dan dipimpin oleh pemilik ponton, yaitu Salawati alias Wati dan Efendi Koja alias Fendi. Ponton-ponton TI selam tersebut telah menghasilkan sekitar 108 kilogram pasir timah yang dijual secara ilegal.
“Atas tindakan mereka, penyidik telah menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dan menerbitkan dua laporan polisi dengan kedua pemilik ponton sebagai tersangka. Kami juga melakukan penahanan sejak 21 Juni 2025 untuk mempercepat proses hukum,” jelas Yos.
Yos menuturkan, para pekerja juga telah diperiksa dan berstatus saksi. Sementara para tersangka menghadapi ancaman hukuman sesuai pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Yos juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah perairan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal. Patroli rutin baik jalur laut maupun darat tetap kami intensifkan guna mencegah munculnya kembali tambang ilegal di perairan Teluk Inggris,” tutupnya.
Situasi perairan saat ini kondusif tanpa aktivitas tambang ilegal, namun potensi munculnya kembali aktivitas serupa masih ada mengingat ponton yang terparkir di lokasi. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Polisi Amankan Penambang Timah di Teluk Inggris
