BANGKA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka menangkap lima pelaku pencurian tin slag (sisa pembakaran bijih timah) di area pabrik smelter PT Kijang Jaya Mandiri di Desa Merawang, Kabupaten Bangka.
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini mengungkapkan, 2 dari lima pelaku diketahui merupakan residivis.
Era menuturkan, kasus ini terungkap usai laporan warga masuk pada Kamis, 12 Juni 2025. Dalam laporannya, korban mengaku kerugian akibat pencurian slag itu mencapai Rp 260 juta.
“Para pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar dan melewati area belakang yang tidak berpagar. Barang curian kemudian diangkut menggunakan motor dan mobil,” ungkap Era, Kamis (26/6/2025).
Setelah menerima informasi, lanjut Era, Tim Opsnal Satreskrim langsung turun ke lokasi, namun pelaku sempat kabur. Hingga Rabu (25/6), tim kembali dapat info aksi pencurian terjadi lagi di lokasi yang sama.
Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan tiga pelaku di lokasi pabrik, yakni Kh alias Hoi (39), FA alias Yansah (36) yang merupakan residivis narkoba dan HP alias Heru (22).
“Dari interogasi awal, ketiganya mengaku sudah berulang kali mencuri tin slag di pabrik tersebut,” ungkap Era.
Selang beberapa jam kemudian, kata Era, tim kembali dapat informasi soal dua pelaku lainnya yang hendak mengambil barang hasil curian.
Polisi lalu mengamankan Da alias Eko (38) dan Sualias Pekong (32) di kawasan Pasar Bawah Sungailiat.
“Keduanya mengangkut slag pakai mobil Suzuki Ertiga putih dan mengaku uang hasil penjualan slag digunakan untuk beli sabu,” jelasnya.
Dalam pengungkapan ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 3 unit motor tanpa pelat nomor, 1 unit mobil Suzuki Ertiga BN 1845 QG, 6 karung berisi tin slag, 2 buah magnet warna hitam,1 unit sepeda BMX.
“Kelima pelaku sudah diperiksa dan barang bukti diamankan. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” tegas Era.
Lebih lanjut Era mengatakan, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. (*)
Sumber: Humas Polres Bangka
5 Pencuri Tin Slag Ditangkap Polisi
