HEADLINEPOST DPRD

Pansus Raperda Tinjau Budidaya Perikanan di Jelitik

102
×

Pansus Raperda Tinjau Budidaya Perikanan di Jelitik

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Untuk memperoleh data-data yang pasti terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembudidayaan Ikan, Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau lokasi budidadaya ikan dan udang vaname di Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kamis (17/2).

Adet Mastur, selaku Ketua Pansus Raperda tersebut mengungkapkan, penijauan lapangan yang dilakukan oleh Tim Pansus ini guna memastikan data-data yang yang telah diperoleh selaras dengan apa yang terlihat di lapangan, sekaligus memantau ada atau tidaknya potensi benturan dengan Perda terkait lainnya.

“Yang jelas, kita berkunjung ke sini sudah barang tentu untuk mendapatkan data – data mengenai masalah lokasi. Apakah lokasi ini berbenturan dengan Perda – Perda yang lain atau tidak ?” ungkapnya.

Menurutnya, apabila berbenturan dengan kawasan hutan, itu sudah pasti melanggar undang-undang.

Lebih lanjut Adet menjelaskan, ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha sektor budidaya perikanan, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam draf Raperda tersebut.

“Sesuai dengan draf Raperda kita, salah satu persyaratan pembudidayaan ikan itu harus menyiapkan fasilitas-fasilitas seperti cold storage atau pendingin. Ini kan sudah ada, berarti ini kan meet dengan apa yang kita tuangkan di dalam Raperda. Saya kira tidak ada benturan, ini adalah bahan pengayaan data-data kita,” bebernya. (*)

Sumber : Setwan