HEADLINE

Lantik 183 PNS, Riza Ingatkan Dilarang Pindah Tugas

139
×

Lantik 183 PNS, Riza Ingatkan Dilarang Pindah Tugas

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengingatkan kepada 183 CPNS yang dilantik, dan diambil sumpahnya menjadi PNS agar fokus bekerja, dan untuk tidak buru-buru mengajukan pindah ke tempat lain yang lebih menjanjikan. 

“Saya sudah sampaikan, dan ingatkan ke BKPSDMD untuk tidak ada satupun yang minta pindah datang ke meja saya. Sebelumnya kita kan sudah buat kesepakatan, siapa yang lulus itu minimal 10 tahun baru bisa mengajukan pindah,”  tegas Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid kepada Inpost melalui via seluler, Rabu (02/03/22).

Bupati Riza juga menegaskan, sebelum ASN tersebut bertugas selama 10 tahun di tempatnya yang sekarang, maka pengajuan pindahnya tidak akan bisa diproses. Ia mengungkapkan, sebagai seorang ASN harus siap ditempatkan dimana saja. Termasuk di tempat-tempat terpencil yang dari pusat keramaian. 

“Di mana saja ASN bertugas, pada dasarnya memiliki tujuan yang sama. Yakni mengabdi kepada negara, dan melayani masyarakat dengan setulus hati.  Mereka yang baru dilantik ini kan orang-orang terbaik semua, mereka diseleksi dari sekian ribu orang, yang diambil hanya 183, jadi ini kan kader-kader yang terbaik,” tutupnya. 

Sebelumnya, sebanyak 183 Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi dilantik, dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil, di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (02/03/22).

Pelantikan, dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, dengan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid atau yang biasa disapa Pak Riza menyampaikan bahwa pelantikan, dan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil merupakan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Riza juga mengingatkan, sebagai seorang ASN, sudah seyogyanya tidak mengajukan pindah, baik pindah antar unit organisasi dalam lingkungan Pemkab Bangka Selatan, maupun pindah ke luar instansi dari Kabupaten Bangka Selatan dengan alasan apapun.

“Saya juga berharap memberikan pengabdiannya yang terbaik, saya ingatkan mereka karena latar belakangnya banyak dari berbagai daerah. Saya minta harus tanamkan dulu rasa memiliki kabupaten ini, jangan cuma numpang tes lulus, dan sudah saya sampaikan dan ingatkan ke BKPSDMD untuk tidak ada satupun yang minta pindah datang ke meja saya,” tegasnya.

Menurut orang nomor satu di Negeri Beribu Pesona ini, bahwa penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Oleh karenanya mereka yang baru di lantik hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik dimanapun bertugas.

“Landasi diri dengan disiplin kerja, dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan. Utamakan kepentingan rakyat dan pelayanan, apa yang sudah baik dari senior-senior mereka dilanjutkan, dan apa yang tidak baik, tolong dihilangkan,” tandasnya. (Yusuf)