BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, berhasil meraih peringkat pertama Monitoring Center for Prevention se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan nilai MCP tertinggi sebesar 76,15 persen, dan mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kepada Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman ST, di sela – sela Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Babel, Selasa (08/03).
“Penghargaan ini hasil dari kerja sama semua pihak di Pemkab Bangka Tengah, yang telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPK,” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman ST.
Lanjut Bupati Algafry, sektor yang menjadi prioritas penilaian KPK ada Delapan sektor, dan kedelapan sektor tersebut sudah menjalankan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
“Ada delapan sektor yang menjadi prioritas dalam penilaian KPK, dan kita terus menjalankan delapan hal yang menjadi acuan penilaian KPK sesuai aturan yang berlaku seperti penganggaran, perizinan, dana desa dan lainnya,” terang Algafry.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan diraihnya peringkat pertama penilaian MCP, ia meminta seluruh OPD di Pemkab Bateng untuk terus menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan.
“Penghargaan ini yang pertama bagi kita dan harus dipertahankan, untuk itu, jalankan lah semua kegiatan sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, mengingatkan, seluruh Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk terus bekerja sama, sehingga terwujud Pemerintahan tanpa korupsi.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang meraih nilai tertinggi Monitoring Center for Prevention ini, pertahanan prestasi ini, sehingga terwujud Pemerintahan tanpa Korupsi,” pungkasnya. (Hari Yana).