BANGKA BARAT — Gara – gara membuat konten Tik Tok, seorang siswa SMP terancam dikeluarkan dari sekolah. Bahkan siswa tersebut diminta untuk membuat surat pengunduran diri dari SMP Negeri 4, Muntok tempat ia mengenyam pendidikan.
Awalnya siswa tersebut membuat konten Tik Tok dengan berakting sebagai ibu muda usia 16 tahun dan punya satu anak, namun sudah hamil lagi dua bulan.
Video berdurasi 13 detik itu kemudian disebarkan teman – temannya. Kendati tidak mengandung unsur pornografi dan siswa yang membuatnya pun tidak mengenakan seragam sekolah, namun pihak SMPN 4 memintanya untuk pindah sekolah.
Selanjutnya orang tua siswa tersebut mencoba mencari sekolah baru untuk anaknya, namun ia tidak diterima di sekolah manapun, alasannya karena saat ini masih pertengahan masa pembelajaran.
Takut anaknya putus sekolah, orang tua siswa tersebut kembali berkoordinasi dengan pihak SMPN 4. Namun bukan solusi yang ia dapat, justru anaknya diminta menandatangani surat pengunduran diri keluar dari SMPN 4.
Hal itu tentu saja membuat orang tua siswa panik karena anaknya terancam putus sekolah. Bahkan sejak video tersebut beredar, anaknya tidak masuk sekolah selama satu bulan.
Guru Bimbingan Konseling ( BK ) SMPN 4, Desliati saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi guna penyelesaian masalah tersebut. Namun ia menolak berkomentar lebih jauh dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
” Kami kemarin kan sudah mediasi, jadi kemarin sudah selesai yah. Maaf untuk masalah ini kemarin sudah mediasi, maaf tidak bisa jawab maaf ya,” cetus Desliati, Selasa ( 8/3 ).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Rukiman membenarkan pihaknya ikut berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan memediasi antara pihak SMPN 4 dan wali murid.
Rukiman pun tidak menampik bahwa pihak SMPN 4 sempat meminta siswa pembuat konten untuk mencari sekolah lain dan menandatangani surat pengunduran diri.
” Hasil mediasi siswa diminta untuk mencari tempat sekolahan, kami memberikan pandangan dan keputusan kepada pihak sekolah dan orang tua, bahwa sekolah itu lebih ke arah pembinaan dan pendidikan untuk anak, jadi tidak untuk anak menjadi tidak sekolah,” terang Rukiman, Selasa ( 8/3 ).
Menurut Rukiman, pihak sekolah tidak diperbolehkan mengambil langkah mengeluarkan siswa dari sekolah tanpa memberikan solusi yang jelas. Apalagi karena sibuk mencari sekolah baru siswa yang bersangkutan sampai tidak masuk sekolah selama satu bulan.
” Saya sebagai Kepala Dinas jangan sampai Bangka Barat ada yang tidak sekolah, kemudian kita lebih kepada pembinaan dan kita mengeluarkan siswa dengan proses,” tegasnya. ( SK )