BANGKA TENGAH – Menanggapi informasi masih adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di belakang Perkantoran Bupati Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah perintahkan Unit Tipidter Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan lokasi.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, mengatakan, pengecekan terhadap lokasi ini, menanggapi laporan terkait masih adanya aktivitas penambangan pasir timah dikawasan tersebut.
“Sudah dilakukan pengecekan lokasi oleh Unit Tipidter, terkait aktivitas penambangan di lokasi itu, dan dari keterangan penjaga pondok mereka sudah tidak bekerja sejak awal bulan maret,” ujarnya, Selasa (15/3).
Lanjut Risya, pada saat melakukan pengecekan lokasi, ada ditemukan Alat Berat Exavator yang terparkir.
“Ada alat berat terparkir di samping Pondok, tapi kondisinya tidak bekerja,” ucapnya
Masih kata Kapolres, ia menghimbau kepada pemilik alat berat, agar alat beratnya segera dikeluarkan dari kawasan tersebut.
“Kita himbau pemilik alat berat, agar alat beratnya segera di keluarkan dari Lokasi tersebut,” pungkasnya. (Hari Yana)