PANGKALPINANG — Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang, mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang serta mengundang unsur masyarakat yang selama ini aktif dalam pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.
Pada kesempatan tersebut dihadiri Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Endang Supriyadi beserta staf dan perwakilan komunitas Kelompok Swadaya Masyarakat Pondok Kreasi, yang selama ini bergelut dalam pengelolaan sampah menjadi produk yang berdayaguna.
Dalam hal ini, Rio Setiady selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, mengatakan sebagaimana diketahui output sampah di Kota Pangkalpinang sangat lah tinggi, bisa lebih dari 100 ton per hari.
“Bisa lebih dari 100 ton per hari. Selain dikarenakan Kota Pangkalpinang adalah ibukota provinsi juga dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten yang lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Rio, Jumat (25/03/2022) kemarin, di Pangkalpinang.
Oleh karena itu dikatakan Rio melalui Bapemperda DPRD Kota Pangkalpinang berinisiatif mengundang dinas terkait serta perwakilan masyarakat dalam hal ini.
“Maka kami dari bapemperda berinisiatif mengundang dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup serta perwakilan masyarakat dari Pondok Kreasi yang mana mereka selama ini bekerja mengumpulkan sampah, memilah, serta mengolah menjadi barang yang bernilai ekonomis,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga akan mempertimbangkan hal itu untuk dapat dikaji lebih lanjut apakah memerlukan pihak ketiga untuk mengatasi sampah di Kota Pangkalpinang ini.
“Kami akan mempertimbangkan hal ini untuk dapat dikaji lebih lanjut Apakah kita memerlukan payung hukum seperti peraturan daerah atau dengan Peraturan Kepala daerah. Sehingga antara permasalahan dan solusi, ada sebuah wadah yang menjembataninya,” ujar Rio. (Iqbal)