HEADLINEPOST DPRD

Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

116
×

Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Guna mendapatkan informasi dan data-data yang akurat dalam melakukan perencanaan, pemanfaatan serta tata kelola kawasan hutan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun ke lapangan, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama sejumlah pegawai UPTD – KPHP Bubus Panca di Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Selasa, (29/3).

“Kami di Komisi III ingin mengetahui ruang lingkup kerja daripada UPTD ini. Sebagaimana tadi disampaikan, di UPTD Bubus Panca ini terdapat 4.4000 lebih kawasan hutan. Mulai dari pantai Matras, masuk ke daerah Bukit Layang, terus Gunung Maras hingga Belinyu, itu adalah itu adalah wilayah kerjanya,” kata Ketua Komisi III, Adet Mastur.

Adet mengungkapkan, pihaknya sedang mendalami bagaimana kawasan hutan tersebut dikelola, sehingga membawa manfaat untuk masyarakat luas.

“Nah, dari 44.000 hektar lebih kawasan hutan ini, sudah barang tentu terbagi lagi menjadi menjadi beberapa cluster. Mulai dari hutan konservasi, hutan lindung baik darat maupun pantai, hingga produksi. Kami ingin mengetahui sudah berapa izin-izin yang dikeluarkan untuk pemanfaatan daripada hutan itu?” tukasnya.

Selain menyoroti persoalan perizinan kawasan hutan, Komisi III mengkhawatirkan eksistensi dari hutan lindung dan konservasi yang menjadi semakin berkurang, akibat dari tangan-tangan jahil perambah hutan.

“Terdapat banyak potensi perambahan. Padahal kita wajib memiliki minimal 30 persen kawasan hutan. Namun jika terus dialihfungsikan, kira-kira di masa depan masih tersedia tidak itu 30 persen kawasan hutan untuk anak cucu kita?” tanya Wakil Ketua Komisi III, Azwar Helmi.

Komisi III juga mengingatkan ada konsekuensi serius yang akan dihadapi para perambah hutan sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sementara itu, Kepala UPTD KPHP Bubus – Panca, Ruswanda, menyambut baik kehadiran Komisi III. Dia berharap tata kelola kawasan hutan di wilayah kerjanya dapat lebih terencana baik ke depannya.

“Dengan adanya masukan-masukan serta pandangan berharga dari Komisi III ini, kita harapkan pengelolaan kawasan hutan kita menjadi lebih baik lagi dan dapat berkontribusi kepada PAD,” kata dia. (*)

Sumber : Setwan