HEADLINEPOST DPRD

Belum Penuhi Standar Jalan Provinsi

150
×

Belum Penuhi Standar Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bangka Belitung Adet Mastur, bersama Ir. H. Azwar Helmi serta sejumlah Anggota Komisi III mengkhawatirkan keselamatan pengguna ruas jalan yang menghubungkan Kelapa menuju Desa Kayu Arang.

Hal itu didasari sejumlah temuan ketika melaksanakan peninjauan lapangan di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (14/5) kemarin.

“Kita melakukan peninjauan ke lapangan terhadap pemeliharaan rutin jalan dari Kelapa menuju ke Kayu Arang. Pemeliharaan rutin ini dilakukan dalam bentuk penebasan dan pembersihan bahu jalan (siring),” ungkap Adet.

Adet melanjutkan, jika OPD terkait serta pihak ketiga terus melakukan pemeliharaan rutin jalan ini beberapa kali dalam setahun.

“Untuk siring-siring itu ada penebasan. Itu dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun. Ada juga penambalan-penambalan jalan yang berlubang, dan ini sudah selesai seratus persen. Panjang jalan 16,65 Kilometer. Tetapi kondisi jalan yang kami pantau sehari ini boleh dikatakan perlu adanya pemeliharaan berkala, karena masih terdapat banyak lubang, dan ini menjadi fokus perhatian dari Komisi III untuk anggaran tahun 2022 ataupun 2023 yang akan datang,” bebernya.

Dikatakannya, jalan utama yang menghubungkan Kelapa – Kayu Arang ini belum memenuhi standar Jalan Provinsi. Hal ini dikarenakan lebar ruas jalan saat ini antara 4 hingga 7 meter.

“Sedangkan jalan Provinsi itu lebarnya adalah 7 meter, jadi perlu dilakukan pelebaran. Apalagi di sini (Kayu Arang) terdapat pelabuhan walaupun sudah tidak begitu aktif, tetapi tidak tertutup kemungkinan di masa depan akan kita kelola,” terangnya. (*)

Sumber : Setwan