BANGKA — Polres Bangka, bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta Satpolairud Polres Bangka menyusuri perairan Teluk Kelabat Dalam, Kamis (12/05) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul beredarnya video amatir aktivitas penambangan dengan menggunakan sistem rajuk tower, di IUP PT. Timah di Teluk Kelabat.
Namun setelah dicek, polisi sama sekali tidak menemukan aktivitas penambangan di wilayah IUP milik PT Timah menggunakan Ponton Isap Produksi.
Kabag Ops Polres Bangka, AKP Capt Yordansyah mengatakan, pihaknya tidak menemukan kegiatan penambangan di seputaran IUP PT. Timah. Dia menegaskan bahwa aktivitas penambangan di sekitar wilayah IUP PT Timah tanpa ada legalitas, tidak diperbolehkan.
” Setelah kami melakukan pengecekan, tidak ada aktivitas penambangan di sekitar IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam. Kami menghimbau, jika ada kegiatan penambangan di seputar IUP tanpa SPK itu tidak boleh,” kata AKP Yordan, Kamis siang, di Pelabuhan Mantung, Kecamatan Belinyu.
Terpisah, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan adanya pengecekan tersebut. Menurut Indra, pengamanan yang dilakukan di Teluk Kelabat Dalam hanya bersifat persuasif saja.
” Iya benar, Pam IUP PT Timah dan penertiban secara persuasif penambangan timah rakyat,” ujarnya.
Pada kegiatan itu turut hadir Kapolsek Belinyu, Kasat Reskrim, Kanit Intelkam Polsek Belinyu, Kanit Provos Polsek Belinyu, Kasat Polairud Polres Bangka beserta anggota, Satuan Intelkam Polres Bangka serta Divisi Pengamanan pihak PT Timah. ( Randhu )