BANGKA TENGAH – Menanggapi aduan masyarakat tentang adanya penambangan timah ilegal jenis sebuh di alur Sungai Desa Sarang Mandi, personel Sat Polairud Polres Bangka Tengah, Pos Sungai Selan, melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Kamis ( 12/5 ).
” Pengecekan yang kami lakukan bersama Sat Pol PP, TNI AL, Koramil dan Polsek Sungai Selan ini menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa di alur sungai ada aktivitas penambangan timah ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Polairud Polres Bangka Tengah IPTU Eddy Syuaidi, Kamis (12/5).
Lanjut IPTU Eddy, dalam kegiatan pengecekan tersebut, Tim Gabungan tidak menemukan adanya aktifitas penambangan.
” Sebelumnya mereka sudah kita himbau untuk tidak melakukan penambangan lagi di alur sungai, jadi hari ini kami lakukan pengecekan untuk memastikan apakah ada aktivitas penambangan,” tuturnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Camat Sungai Selan Suhimin, mengimbau masyarakat Desa Sarang Mandi agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan timah di lokasi tersebut.
” Saya minta ke depannya tidak ada lagi penambangan timah di alur sungai ini, karena, selain itu Ilegal tetapi juga merusak Daerah Aliran Sungai,” terangnya. (Hari Yana)