BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK Provinsi Bangka Belitung, Jum’at (13/05) siang.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ida Farida dan diterima oleh Bupati Bangka, Mulkan SH MH.
Selain itu, Mulkan juga melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Lingkungan Provinsi Bangka Belitung.
Usai menerima penghargaan itu, Mulkan mengatakan, keberhasilan Pemkab Bangka dalam meraih opini WTP bukan lah hal yang mudah. Apalagi di tengah wabah pandemi Covid – 19, pihak Pemkab Bangka tetap bekerja secara maksimal terutama dalam pengelolaan dana daerah.
” Kami mendapatkan WTP karena laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti – bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Meskipun di tengah keprihatinan pendemi Covid – 19, namun pengelolaan keuangan daerah harus tetap berkinerja maksimal. Dan hari ini 13 Mei 2022, kami kembali meraih opini WTP dari BPK,” ungkap Mulkan di hadapan para hadirin.
Dilanjutkan Mulkan, opini WTP sudah diraih Pemkab Bangka sebanyak enam kali secara berturut – turut, terhitung sejak 2017 hingga 2021.
” Opini WTP ini merupakan kali ke enam, setelah sebelumnya Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ujarnya.
Mulkan juga mengatakan, kejujuran, keikhlasan dan kerja keras harus menjadi prinsip utama bagi siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan. Dengan kejujuran dan keikhlasan, pengelolaan keuangan akan berada pada jalurnya dan terhindar dari kesalahan. ( Randhu )