HEADLINEHUKRIM

Setelah Buron 4 Bulan, Pencuri Uang Korban Lakalantas Berhasil Dibekuk

141
×

Setelah Buron 4 Bulan, Pencuri Uang Korban Lakalantas Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencurian di TKP laka lantas berinisial F ( 25 ), saat dibekuk Tim Spider Polsek Jebus, Minggu ( 12/6 ).

BANGKA BARAT — Setelah buron selama kurang lebih empat bulan, seorang pria berinisial F ( 25 ) akhirnya berhasil dibekuk Tim Spider Polsek Jebus Minggu ( 12/6 ) siang.

F masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polsek Jebus karena diduga melakukan pencurian uang dan barang berharga milik Noviardi, korban laka lantas di Jalan Raya Dusun Jebu Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Senin (21/2 ) lalu.

Rekan F berinisial JBO telah lebih dulu diringkus Polisi pada Kamis ( 3/3 ) lalu
di salah satu Pondok Jaga malam, di Dusun Pala, Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga.

Keduanya diduga mengambil kesempatan untuk mencuri saat korban laka lantas sedang tidak sadarkan diri.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan terkait pencurian di TKP laka lantas, Tim Spider segera bergerak cepat menangkap salah seorang pelaku berinisial JBO. Namun saat itu F belum berhasil diringkus dan menjadi buronan polisi.

Setelah empat bulan kemudian, baru lah F berhasil dicokok Tim Spider di tempat yang sama saat mereka meringkus JBO, di Pondok Jaga Malam, Dusun Pala.

” Merasa aman dan tidak dicari pihak kepolisian, pelaku berinisial F kembali ke Pondok Jaga Malam, tempat pelaku JBO ditangkap Tim Spider Polsek Jebus. Keberadaan pelaku tersebut berhasil terdeteksi oleh Tim Spider Polsek Jebus, dan sekira pukul 11.30 WIB, Minggu ( 12/6 ) pelaku berhasil di tangkap,” beber Ghalih.

Menurut Kapolsek, kedua terduga pelaku melakukan pencurian disaat korban laka lantas bernama Noviardi sedang tidak sadarkan diri. Saat itu mobil yang Noviardi kemudikan terlibat kecelakaan tabrakan adu kambing dengan mobil Grandmax Pick Up yang dikemudikan Edi.

Kecelakaan tersebut terjadi disebabkan Noviardi berusaha menghindari sepeda motor yang keluar dari jalan gang, di Jalan Raya Dusun Jebu Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Senin (21/2 ) lalu, sehingga mobilnya bertabrakan dengan mobil Edi.

” Pada saat terjadi kecelakaan tersebutlah Noviardi mengalami pencurian dikarenakan Noviardi mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Kemudian uang yang ada di dalam tas berwarna hitam milik Noviardi dan tas abu – abu milik istri dan adik pelapor hilang,” jelas Ghalih.

Dikatakan Ghalih, di dalam tas yang dilarikan pelaku terdapat uang sebesar Rp. 15 juta. Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai angka Rp. 35 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus.

” Tas berisikan uang sebesar 15 juta serta barang – barang berharga korban mengalami kerugian sekitar 20 juta dan selanjutnya pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus,” jelas Ghalih.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mako Polsek Jebus. F dan JBO berikut barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut. ( SK )