BANGKA SELATAN – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangka Selatan menyatakan agar produk makanan kuliner yang memproduksi makanan dan minuman, maupun usaha kecil rumah tangga untuk daerah tersebut bersertifikat halal.
Ketua MUI Bangka Selatan H. Zahirin, S.H mengatakan agar industri makanan dan minuman, maupun usaha kecil rumah tangga harus menjamin kualitas produk yang disajikan atau yang akan diperdagangkan.
“Demikian juga daerah wisata kita di Bangka Selatan menjadi daerah wisata halal,” ungkap H. Zahirin kepada Inpost, Kamis (16/06/22).
Demikian, lanjut Zahirin bahwa jika Kabupaten Bangka Selatan dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara, mereka membeli oleh – oleh kuliner yang sudah bersertifikasi halal.
“Dan tentunya harapan kita akan menambah devisa Bangka Selatan, demikian juga Dinas Pariwisata dan dinas – dinas terkait terus berbenah bekerja bersama sama guna menunjang kegiatan tersebut,” tambahnya.
Pihaknya juga akan berkerjasama dengan Pemerintah untuk mengembangkan daerah-daerah wisata halal, halal dalam arti seperti bagaimana tempat makan atau restoran menyediakan mushalla, menyediakan toilet yang refresentatif.
“Sehingga begitu ada turis domestik maupun mancanegara yang berkunjung maka sudah disediakan fasilitas-fasilitas yang memadai dan halal,” tandasnya.
Diketahui, Pemkab Bangka Selatan melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga menyambut kedatangan 34 Peserta Kongres Halal Internasional di Balai Wisata DPKO dan Cafe Bayangkara Toboali, Kamis (16/6/22).
Kedatangan mereka disambut Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melalui Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Basu Priatnana. Selain disuguhkan dengan makanan khas Kabupaten Bangka Selatan, peserta juga diajak berkunjung ke wisata Benteng Toboali dan Batu Belimbing. (Yusuf)