BANGKA BARAT — Kondisi jalan dari Desa Sekar Biru hingga ke Desa Bakit, Kecamatan Parittiga yang berlubang dan bergelombang membuat resah masyarakat. Pasalnya keadaan seperti itu dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Plt. Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Barat, Heriyandi mengatakan, ruas jalan di sepanjang Parittiga hingga Tanjung Ru, Desa Bakit merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun PUPR Bangka Barat akan berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Bangka Belitung guna perbaikan jalan di Desa Sekar Biru hingga Desa Bakit tersebut.
” Untuk jalan tersebut status Provinsi Babel. Kewenangan penyelenggaraan pun provinsi. Kita tidak bisa untuk intervensi, namun melalui dinas mungkin akan bangun komunikasi dan koordinasi untuk memperbaiki jalan tersebut. Walau bagaimana pun itu wilayah Kabupaten Bangka Barat,” kata Heriyandi, Kamis ( 16/6 ).
Dia mengatakan akan mencoba berkomunikasi dengan pihak provinsi, mengingat kondisi jalan di Kecamatan Parittiga tersebut sudah cukup memprihatinkan. Sebab, PUPR Bangka Barat tidak dapat menggunakan dana swakelola untuk jalan provinsi, karena dana tersebut tentu saja untuk jalan kabupaten.
” Ini kan pemeliharaan rutin jalan. Kalau pemeliharaan rutin yang bisa kami lakukan hanya menempel lobang memperbaiki saluran yang rusak yang sifatnya hanya menyelamatkan kondisi jalan. Itupun yang bisa kami lakukan hanya jalan yang statusnya milik kabupaten,” imbuh dia.
Apalagi kondisi keuangan Kabupaten Bangka Barat yang sedang defisit sekarang ini, menyebabkan anggaran untuk pemeliharaan jalan utama tidak tersedia. Keadaan tersebut kata Heriyandi membuat perawatan jalan menjadi terbatas hanya sekedar menempel demi keamanan saja.
” Tidak ada paket secara khusus untuk pemeliharaannya, rekonstruksi dan pemeliharaan berkalanya. Yang bisa kami lakukan hanya menempel untuk menyelamatkan kondisi jalan biar tidak kerusakan parah,” katanya.
Dia mengakui, secara aturan memang idealnya perawatan jalan harus dilakukan setiap tahun. Namun saat ini pihaknya hanya bisa membuat kondisi jalan di kabupaten tidak berbahaya, dimulai dari Kecamatan Muntok hingga ke Simpang Teritip yang kondisinya paling parah.
” Dari Simpang Belo ke Kundi dan Pelangas ke Kundi lagi proses ke sana,” imbuh Heriyandi. ( SK )