HEADLINEPEMPROV BABEL

Puan : Penghijauan Lahan eks Tambang Tanggung Jawab Bersama

112
×

Puan : Penghijauan Lahan eks Tambang Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, memberikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin atas terselenggaranya kegiatan penghijauan di area eks tambang sekitar Bandara Depati Amir, Senin (20/06/22).

Diakuinya, sebagai daerah penghasil timah, saat ini kerusakan lingkungan di Babel sudah sangat parah. Tentunya, untuk menyelamatkan daerah dari kerusakan lingkungan, kata Puan, menjadi tugas bersama. Untuk itu, selaiknya penghijauan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Untuk menjaga lingkungan di Babel kembali hijau, tentu bukan tanggung jawab pemerintah daerah saja, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada kepala daerah selanjutnya untuk dapat meneruskan penghijauan ini secara berkelanjutan. Pesan juga disampaikan Puan kepada para pelaku usaha pertambangan.

Ketua DPR RI itu meminta agar pengusaha tambang ikut bertanggung jawab atas kerusakan ini, dengan melakukan perbaikan lingkungan eks tambang, agar lingkungan kembali lestari.

Sementara Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI yang berkenan untuk mencanangkan gerakan penghijauan ini. Diakuinya, untuk mengembalikan Babel hijau tidaklah mudah muda, dan membutuhkan waktu yang panjang.

“Sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung kita, namun sektor ini sering dicitrakan buruk karena kerusakan lingkungan. Untuk itulah kita dengan penuh kesadaran memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada, namun tetap kita menjaga lingkungan demi kemasalahatan genderasi penurus yang akan datang,” kata Pj gubernur.

Saat ini, menurut Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, dengan luas daratan Babel 1,6 juta hektar hektar, 57,2 persennya adalah izin usaha pertambangan (IUP). Kemudian, bukaan luas wilayah pertambangan seluas 288.000 hektar, sedangkan 60.400 hektar merupakan lahan tambang ilegal.

“Mendekati 21 persen tambang timah di Babel ilegal, untuk itu upaya kami mengatasi hal ini, walaupun memerlukan waktu yang sangat panjang,” katanya. (*)

Sumber : Dinas Kominfo