PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suryo Kusbandoro, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Rabu (22/06/2022) di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya Suryo Kusbandoro mengatakan, informasi merupakan kebutuhan setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
“Hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan juga keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” kata dia.
Penanganan pengaduan yang efektif dan efisien, tambah Suryo, memberikan penyelesaian bagi masyarakat yang berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik.
Suryo juga menjelaskan, pengawasan pelayanan melalui pengaduan juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman ditengah-tengah masyarakat.
Sistem penanganan pengaduan selain sebagai penyalur kepentingan masyarakat juga memiliki aspek pemberdayaan tersedianya layanan pengaduan masyarakat mendorong masyarakat untuk memahami haknya dan kemudian dapat mengajukan keluhan atau laporan dirinya dilanggar.
“Di sisi lain, informasi dan hasil yang diperoleh melalui mekanisme penanganan pengaduan memberikan dorongan kepada negara untuk melakukan perubahan terhadap sistem yang dinilai lemah (deman driven reform) melalui penjatuhan sanksi,” terangnya.
Dirinya berharap SP4N LAPOR dapat dijadikan sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, sehingga membantu terciptanya rasa aman ditengah-tengah masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang.
Dikatakan Suryo, pentingnya arti dari SP4N LAPOR dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaran pemerintah. Ia berharap kepada para petugas penghubung SP4N LAPOR di masing-masing OPD untuk bekerja secara maksimal dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Memberikan solusi penyelesaian bagi permasalahan masyarakat sehingga tercipta perbaikan pada tata kelola pemerintah yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik,” tutupnya dalam sambutan yang sekaligus membuka acara.
Diketahui, SP4N LAPOR diikuti sebanyak 76 peserta yang berasal dari semua Organisasi Perangkat Daerah serta Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. (*)
Sumber : Dinas Kominfo