HEADLINEKAMTIBMAS

Kapolda Turunkan Rumpon Di Perairan Pulau Ketawai

107
×

Kapolda Turunkan Rumpon Di Perairan Pulau Ketawai

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat, didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Babel, melakukan penurunan rumpon pada Kamis (27/5/21) pagi.

Penurunan rumpon yang dilakukan di Perairan Pulau Ketawai Kabupaten Bangka Tengah ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Tengah dan Kapolres Bangka Tengah.

Kapolda mengatakan penanaman terumbu karang dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat karena pihaknya telah melaksanakan razia knalpot brong dan hasilnya lebih dari 4000 knalpot brong disita.

“Kemudian knalpot-knalpot itu kita rangkai menjadi bentuk pesawat helikopter dan kapal kemudian kita tenggelamkan. Keuntungannya adalah sebagai habitat yang baru bagi ikan di wilayah Ketawai ini sehingga mereka bisa berkembangbiak dilokasi tersebut,” kata Kapolda.

Kapolda juga mengungkapkan penenggelaman rumpon ini juga menjadi satu tambahan objek wisata bagi para wisatawan khususnya penggemar olahraga menyelam.

“Dengan melihat bentuk kapal dan pesawat serta sepeda motor itu menjadi objek wisata bagi para penyelam di perairan Ketawai,” ungkap Irjen Pol Anang.

Untuk itu melalui kegiatan ini, Jenderal Bintang Dua ini mengajak masyarakat dan nelayan untuk bersama-sama memelihara lokasi tersebut. Dirinya juga meminta agar masyarakat tidak menggunakan bom ikan ataupun jaring yang dapat merusak terumbu karang sebagai habitat hewan laut.

“Untuk itu kepada masyarakat silahkan manfaatkan lokasi tersebut untuk pemancingan dan wisata lainnya. Insyaallah dalam 6 bulan kedepan lokasi tersebut ramai dengan ikan-ikan dan semua bisa menikmati,” terang Kapolda.

Sebagai informasi, rumpon ini adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut baik laut dangkal maupun laut dalam. Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul disekitar rumpon sehingga ikan mudah untuk ditangkap.

Selain itu, penurunan rumpon ini juga guna untuk melestarikan ekosistem bawah laut di Provinsi Bangka Belitung khususnya di Pulau Ketawai Kabupaten Bangka Tengah.

Rumpon ini sendiri dibuat oleh Direktorat Polair Polda Bangka Belitung menggunakan 4000 Knalpot Brong hasil sitaan dari Operasi Penertiban Knalpot oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Babel ditahun 2020 dan 2021.

Ribuan knalpot hasil operasi ini disulap oleh Direktorat Polair Polda Bangka Belitung menjadi rumpon dengan bentuk miniatur Kapal dan Helikopter. (*)

Sumber : Humas Polda Babel