BALIKPAPAN – DPW Partai Berkarya (Beringin Karya) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan siap mengikuti proses tahapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menjadi peserta Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Partai Berkarya Kaltim, H. Karmin Laonggeng S.E.
“Sebagai wujud kesiapan Pemilu 2024, DPW Partai Berkarya Kaltim malam ini di Hotel Platinum Balikpapan menggelar rapat koordinasi wilayah, termasuk penyampaian progress dari masing-masing DPD terkait kesiapan dalam menyambut tahapan Pemilu tersebut,” ungkap H. Karmin Laonggeng kepada Inpost, Sabtu (25/06/22).
Salah satu tahapan Pemilu 2024 yang sangat mendasar, Partai Berkarya adalah mengikuti tahapan awal dengan melakukan pendaftaran verifikasi administrasi, dan verifikasi vaktual yang akan dimulai secara administrasi, dan perbaikan pada tanggal 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022, pengumuman Partai Politik sebagai peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022.
“Karena itu, jauh sebelum tahapan pemilu ini dilaksanakan, Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk Tim Asesment Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Internal,” paparnya.
Lebih lanjut H. Karmin Laonggeng yang juga menjabat Ketua Dewan Kesenian Balikpapan ini menyampaikan, secara umum, ada 6 point penting yang wajib disiapkan Dewan Pimpinan Wilayah, dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya Provinsi Kalimantan Timur dalam memenuhi persyaratan tahapan verifikasi administarasi dan verifikasi faktual.
Diantaranya yaitu SK DPW Provinsi, minimal 7 orang (sesuai AD/ART, 3 orang perempuan, 4 pria), SK DPD Kabupaten – Kota, minimal 5 orang (2 perempuan dan 3 pria), SK DPC Kecamatan minimal 3 orang (1 perempuan dan 2 pria), Surat Keterangan (SUKET) kantor, dan status (sewa, hak milik, pinjam pakai), domisili DPW dan DPD.
“Terkait point ini, Partai Berkarya khususnya di tingkat DPD Kabupaten, Kota se-Kalimantan Timur diminta melengkapi semua syarat yang diperlukan. Dimana DPP Partai Berkarya sudah membuka layanan Help Desk 24 Jam untuk verifikasi, terhitung sejak Senin 20 Juni 2022 dan diharapkan tanggal 20 Juli 2022 semua data dan syarat yang ditetapkan sudah dipenuhi,” tandas H. Karmin Laonggeng. (Yusuf)