HEADLINEHUKRIM

Polres Bateng Gelar Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu Kandung

172
×

Polres Bateng Gelar Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu Kandung

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Kepolisian Resort Bangka Tengah, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya sendiri yang terjadi di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jum’at (24/6) lalu.

Raka ulang adegan pembunuhan yang digelar di halaman Mapolres Bangka Tengah hari ini, Senin ( 27/6 ), Polisi menghadirkan tersangka Jamal Mirdad (31) dan empat orang saksi.

” Hari ini kita menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Jamal Mirdad (31) terhadap ibu kandungnya Fauziah (51). Ada 18 adegan diperagakan dan empat saksi kita hadirkan dalam reka ulang ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan saat rekonstruksi, Senin (27/6).

Lanjut Wawan, rekonstruksi yang digelar ini untuk mendapatkan gambaran jelas dan menguji kebenaran dari keterangan tersangka.

” Untuk menguji kebenaran dari keterangan saksi dan tersangka berikan kepada kami, sesuai dengan yang tertuang dalam BAP,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Fauziah terjadi pada Jum’at (24/26/2022) pukul 02:30 dini hari di Desa Pinang Sebatang, dimana korban ditemukan tewas di dalam rumahnya kehabisan nafas setelah hidung dan mulutnya dibekap tersangka.

Tersangka Jamal Mirdad ini adalah anak bungsu korban, dia membunuh Fauziah lantaran ingin menguasai harta benda milik korban. (Hari Yana)