HEADLINEHUKRIM

Pencuri HP dan Pemilik Satu Paket Narkoba Berhasil Diringkus Polisi

189
×

Pencuri HP dan Pemilik Satu Paket Narkoba Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Diduga telah melakukan pencurian handphone milik para pegawai warung makan VFC Berok, Saisan (23), warga Kelurahan Berok akhirnya diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, penangkapan bermula dari laporan pemilik warung makan VFC, Rasikin (37), yang melaporkan bahwa handphone milik tiga pegawainya hilang karena dicuri.

” Berdasarkan laporan dari pemilik warung ini kita langsung menggali informasi dari saksi yang ada di sekitar TKP, dan didapat informasi ciri – ciri pelaku. Setelah itu langsung kita lakukan penangkapan terhadap tersangka ini, yang saat itu sedang berada di rumah rekannya,” ujarnya Jum’at (1/7).

Lanjut Wawan, modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan cara masuk ke dalam rumah kontrakan korban melalui jendela sebelah kanan. Setelah berada di dalam, pelaku mengambil beberapa handphone dan uang milik para korban.

” Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, dua unit handphone merek Oppo tipe A11K serta A15 warna biru dan putih. Kemudian satu unit handphone merek Infinix S5 warna hitam, lalu satu unit handphone merek Vivo Y12 warna silver dan uang sejumlah 900.000 rupiah,” terang Wawan.

Masih Kata Wawan, selain mengamankan pelaku pencurian, disaat bersamaan dan lokasi yang sama, anggotanya juga berhasil mengamankan teman tersangka bernama Firdaus (24), yang menyimpan satu paket narkoba jenis sabu.

” Selain mengamankan pelaku pencurian, kita juga dapatkan satu paket narkoba jenis sabu dari rekan tersangka, saat ini keduanya diamankan di Mapolres Bateng guna proses lebih lanjut,” pungkasnya (Hari Yana)