BANGKA — Berkat prestasinya dalam mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika, Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka menyabet tiga penghargaan sekaligus.
Tiga penghargaan itu diberikan oleh Pemkab Bangka, BNN Kabupaten Bangka serta BNN Provinsi Bangka Belitung.
Tidak hanya piagam penghargaan saja, Satresnarkoba Polres Bangka juga menerima satu unit mobil operasional yang dihibahkan dari Pemkab Bangka, dan diserahkan oleh Sekda Bangka mewakili Bupati Bangka, usai upacara HUT Bhayangkara ke – 76, di Polres Bangka, Selasa (05/07) pagi.
Kapolres Bangka, diwakili Kasatresnarkoba, IPTU Deni Wahyudi, saat ditemui di ruangannya mengungkapkan, penghargaan itu mereka dapatkan atas hasil kerja keras mereka dalam mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bangka.
Meski begitu, IPTU Deni berharap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka dapat menurun.
” Allhamdulillah, berkat prestasi kami mengungkapkan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bangka. Kita diberikan satu mobil operasional dari Pemkab Bangka dari Pak Bupati tadi diserahkan oleh Sekda. Selain itu, kami juga dapat piagam penghargaan dari BNNK Bangka dan BNNP Babel. Semoga ke depan, tingkat peredaran narkoba di Kabupaten Bangka semakin menurun,” ungkap IPTU Deni.
Dilanjutkan IPTU Deni, sepanjang tahun 2022 ini, Satresnarkoba sudah menjaring sebanyak 39 kasus penyalahgunaan narkoba.
” Dari Januari sampai Juli 2022, sekarang sudah 39 orang tersangka. Dari mulai kategori sabu dan ineks,” ujarnya.
Kaporles Bangka, AKBP Indra Kurniawan, saat dikonfrimasi via pesan WhatsApp Selasa siang, membenarkan adanya penghargaan itu. Menurut Indra, penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja Satresnarkoba Polres Bangka.
” Iya, sebagai reward atau penghargaan atas pencapaian kinerja Polres Bangka,” tulisnya singkat. (Randhu)