BANGKA TENGAHHEADLINE

Sosialisasi Cegah Kenakalan dan Penyimpangan Remaja

165
×

Sosialisasi Cegah Kenakalan dan Penyimpangan Remaja

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan sosialisasi, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dan penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis kemarin (01/09/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di SMKN 2 Koba ini didasari dari kerja sama antara Satpol PP dengan Dinas Pendidikan Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni agar penyelenggaraan pendidikan sesuai peruntukannya, dan Perda dapat berjalan dengan baik.

Adanya laporan seperti kasus anak-anak sekolah yang bolos, membawa senjata tajam, kasus LGBT di lingkungan sekolah, ataupun kasus-kasus lain yang meresahkan masyarakat terkait dengan kenakalan remaja, membuat peran sekolah dan Satpol PP semakin dibutuhkan.

“Intinya, kita sedang membantu Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan Perda Nomor 5 Tahun 2014,” jelas Tari Herdiana Agatha selaku Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah.

“Kami berharap dapat mengerem anak-anak dari tindakan kenakalan remaja. Sekolah memang sudah melakukan tugasnya, tapi dengan hadirnya Satpol PP dalam membantu mendisiplinkan anak-anak, diharapkan anak-anak dapat mengerti bahwa apa yang dilakukan guru itu dapat berpengaruh juga ke masyarakat,” harap Tari.

“Dengan adanya sosialisasi, anak-anak dapat mengerti bahwa Pemda sebenarnya turut andil dalam perkembangan anak-anak. Jadi, ketika proses belajar mengajar keluar dari jalur yang tidak seharusnya, anak-anak dapat mengerti bahwa Satpol PP hadir dalam pengawasan dan penindakan terhadap kebijakan Perda,” sambungnya.

Menanggapi hal ini, Resdian, selaku kepala sekolah SMK 2 Koba mengapresiasi kegiatan Satpol PP yang membantu sekolah dalam menegakkan aturan.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Sudah sepatutnya Satpol PP seperti ini, melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah melakukan pembinaan agar siswa dapat mengetahui apa yang benar dan apa yang melanggar aturan, karena pada dasarnya Satpol PP juga berperan dalam penegakan Perda,” jelasnya.

“Side effect-nya sendiri sudah bisa kita analisa, bahwa setelah ini anak-anak dapat lebih berhati-hati. Kami berharap para siswa dapat lebih disiplin, dapat mengikuti aturan sekolah agar kita semua dapat lebih mudah menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik,” ujar Resdian menutup wawancara singkat dengan Diskominfosta siang itu. (*)


Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah