BANGKA TENGAH — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah di Hotel Soll Marina, Kecamatan Pangkalan Baru, pada Kamis (08/09/2022).
Konsultasi Publik I ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah dengan tujuan untuk terselenggaranya penataan ruang wilayah yang produktif, seimbang, dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat serta melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Algafry Rahman menegaskan RTRW sangat penting untuk mencapai pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan, terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya, serta tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas.
“Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW ini dibuat untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, peningkatan produktivitas dan menciptakan keharmonisan antar lingkungan alam,” jelas Algafry.
Dirinya berharap Konsultasi Publik tahap I tentangg Revisi RTRW ini dapat menjadi tempat bagi para Camat, Lurah, serta Kepala Desa untuk berdiskusi sehingga pemanfataan dan penataan ruang dapat berjalan dengan baik.
“Jadi, jangan hanya mendengarkan narasumber yang hadir, tetapi ikuti secara aktif dan bertanya apa yang menjadi keluhan selama ini serta berikan masukan dan saran sehingga pembangunan di Bangka Tengah dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” harap Algafry.
Salah satu peserta Konsultasi Publik I Revisi RTRW, Yudi Harianto selaku Sekretaris Lurah Sungaiselan, mengharapkan revisi RTRW Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011-2031 dapat berjalan cepat dan baik.
“Revisi RTRW Kabupaten Bangka Tengah ini diharapkan dapat mengakomodir beberapa kegiatan yang sifatnya strategis, baik skala nasional, provinsi, dan kabupaten. Pemanfataan ruang di wilayah-wilayah Bangka Tengah dapat disesuaikan dengan data dan dinamisasi pembangunan,” ucap Yudi.
Dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN Bangka Tengah, Tim Penyusun dari Universitas Diponegoro selaku narasumber, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bangka Tengah, Sekretaris DPUTRP Bangka Tengah, Kepala OPD se-Bangka Tengah, Lurah dan Kepala Desa se-Bangka Tengah dan peserta Konsultasi Publik I. (*)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah